Reviu Terkait Penilaian Kinerja dan Pengendalian PIPK TA 2023
08 – 12 Januari 2024 - Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menerima tim dari Inspektorat Jendral (Itjen) yang melaksanakan kegiatan Reviu terkait Penilaian Kinerja dan Pengendalian (PIPK) TA 2023 di ruang rapat Cikeumeh. Kegiatan Reviu Itjen ini dilakukan secara offline dan daring pada 10 satuan kerja (Satker) sampel yang berada di bawah lingkup BSIP.
Reviu yang dilakukan mencakup sejumlah Satker, termasuk Sekretariat BSIP, BSIP Perkebunan, BSIP Padi, BSIP Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik, BSIP Mekanisasi Pertanian, BSIP Veteriner, BSIP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik, BSIP Tanaman Serealia, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, serta BSIP Tanaman Aneka Kacang. Proses Reviu tersebut melibatkan identifikasi risiko dan pengendaliannya, pengujian pengendalian internal, Pengujian Pengendalian Umum Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUTIK), penilaian efektivitas implementasi pengendalian atas proses transaksi, pengujian atribut pengendalian, serta pengujian pengendalian aplikasi.
BSIP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola internal, dengan tujuan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Hasil Reviu Itjen ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait kinerja dan keefektifan Satker BSIP dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, BSIP berjanji untuk secara proaktif berbagi hasil Reviu Itjen dengan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dapat diambil untuk memastikan bahwa BSIP terus menjadi pilar utama dalam pengembangan dan standarisasi instrumen pertanian di Indonesia.